KEDUTAAN JERMAN

ALAMAT Jl. M.H. Thamrin 1, Jakarta 10310
TELEPON(62-21) 3985-5000
FAX(62-21) 3985-5130, 3985-5195

Persyaratan

  • Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  • Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 80%.
    • Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
    • Surat sponsor perusahaan harus dicantumkan tanggal Mulai Bekerja (Tgl/Bulan/Tahun) dan nominal Gaji Per Bulan.
    • Jika di dalam surat sponsor tidak disebutkan nominal Gaji Per Bulan maka harus melampirkan Slip Gaji.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  • Untuk Bukti Rekening keuangan 3 bulan terakhir dapat dipilih antara lain:
    • Rekening Koran ASLI dari Bank bersangkutan.
    • Copy Buku tabungan/print mutasi dari E-Banking yang harus dilegalisir per lembar dari Bank bersangkutan.
  • Jika nama yang tertera di paspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  • Fotocopy akte nikah.
  • Kartu pelajar + Surat keterangan sekolah dalam bahasa inggris (ASLI)
  • Jika ada anak yang tinggal di Jerman, maka lampirkan fotocopy paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  • Print out reservasi tiket / tiket asli.
  • Fotocopy kartu keluarga + KTP.
  • Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa diatas kop surat hotel bersangkutan.
  • Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000. Travel Insurance diharuskan cover covid-19.
  • Formulir yang telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditandatangani oleh kedua orang tuanya.
  • Bagi anak dibawah 18 Tahun yang bepergian hanya dengan salah satu orang tua saja, HARUS melampirkan surat ijin orang tua yang di sah kan oleh Notaris.
  • Dokumen yang harus & wajib di Apostille :
    • Akte Lahir Anak
    • Akte Kematian
    • Akte Cerai
    • Surat Izin Orang Tua untuk Anak jika pergi dengan salah satu Orang Tua dari Notaris & di Apostille juga
  • Semua dokumen yang berbahasa indonesia harus di translate ke dalam Bahasa Inggris
  • Tambahan Biaya Jasa Translator Tersumpah : IDR. 100.000 / lembar

*) Dokumen yang diperlukan untuk keperluan perjalanan bisnis (Harus menghubungi Tim Operasional terlebih dahulu untuk mencari persetujuan Kedutaan)

Tipe Bisnis / Turis
Proses Hubungi Kami
Formulir Hubungi Kami

Syarat dan Ketentuan

  • Harga pembuatan VISA diatas hanya berlaku apabila customer telah melakukan pembelian air ticket di Kili Kili Adventure
  • Jika permohonan VISA sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) diatas bukanlah satu kesatuan (atau bundling) dengan pembelian air ticket sehingga jika proses VISA tidak disetujui atau ditolak atau terlambat disetujui oleh kedutaan terkait, maka segala perubahan/pembatalan untuk tiket yang telah dibeli akan mengikuti ketentuan dari airlines yang berlaku
  • Jangka waktu proses pembuatan VISA terhitung sejak seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses tersebut telah diterima oleh kantor alih jasa/kedutaan

Notes

  • Membuat Appointment (hubungi kami)
  • Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan
  • Harga Diatas Belum Termasuk PPN  & PPh
  • Kili Kili Adventure tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan pemberian visa dimana ketentuan pemberian tersebut menjadi kewenangan Kedutaan Besar terkait